- Kegiatan Fakultas, Kegiatan Kampus
- 21 Views
JAMBI, HKI NEWS — Prestasi membanggakan kembali diukir oleh civitas akademika Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi di kancah internasional. Tim dosen homebase Prodi HKI berhasil meraih penghargaan sebagai Best Presenter dalam ajang 1st Annual International Conference on Islam and Culture (AICONIC) 2026 yang diselenggarakan oleh UIN Imam Bonjol Padang pada 14–15 September 2026.
Penghargaan bergengsi tersebut diraih melalui karya ilmiah kolaboratif bertajuk “Judicial Discretion and the Paradox of Child Protection in Marriage Dispensations: A Critique of the Legal Construction of Article 7 of Law No.16 of 2019”. Gagasan akademis ini merupakan hasil riset bersama tiga dosen Prodi HKI Fakultas Syariah UIN STS Jambi, yaitu Dr. Dedi Sumanto, M.H., Muhammad Sibawaihi, M.H., dan Ardian Kurniawan, S.H., M.H.
Dalam forum ilmiah internasional tersebut, Dr. Dedi Sumanto, M.H. hadir mempresentasikan langsung hasil kajian kolaboratif mereka di hadapan para panelis dan akademisi lintas negara. Pemaparan yang lugas, tajam, serta argumentasi hukum yang komprehensif berhasil memukau dewan juri hingga mengantarkan tim dosen HKI UIN STS Jambi menyabet predikat pemakalah terbaik (Best Presenter).

KETERANGAN FOTO: Dr. Dedi Sumanto, M.H. saat menerima sertifikat penghargaan Best Presenter dalam ajang 1st AICONIC 2026 yang diselenggarakan di Hotel UIN Imam Bonjol Padang.
Kritis Terhadap Konstruksi Hukum Dispensasi Nikah
Riset yang dipresentasikan tersebut menyoroti problematika diskresi hakim dalam pemberian dispensasi perkawinan anak pasca-berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Kajian ini mendokumentasikan adanya paradoks antara semangat perlindungan anak dan fakta praktik peradilan di lapangan.
“Penelitian ini mencoba membedah secara kritis bagaimana Pasal 7 UU No. 16 Tahun 2019 dikonstruksikan dan diimplementasikan dalam penetapan dispensasi nikah. Kami melihat ada celah dan dilema hukum antara diskresi hakim dengan jaminan hak-hak anak yang idealnya dilindungi oleh negara,” ujar Dr. Dedi Sumanto usai menerima penghargaan di Hotel UIN Imam Bonjol Padang.
Dorong Penguatan Reputasi Akademik Prodi HKI
Capaian di ajang AICONIC 2026 ini disambut hangat oleh keluarga besar Fakultas Syariah UIN STS Jambi. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa tradisi riset dan daya kritis para dosen Prodi HKI tidak hanya bereputasi nasional, tetapi juga diakui pada skala internasional.
Pihak pengelola Prodi HKI menegaskan bahwa keterlibatan aktif dosen dalam konferensi internasional sejenis ini merupakan bentuk komitmen prodi dalam meningkatkan kualitas Tridharma Perguruan Tinggi serta memperkuat luaran riset yang berdampak pada pengembangan ilmu Hukum Keluarga Islam.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemantik semangat bagi dosen dan mahasiswa Prodi HKI UIN STS Jambi untuk terus melahirkan karya-karya ilmiah bereputasi, responsif terhadap isu-isu hukum keluarga kontemporer, serta berkontribusi aktif dalam diskursus hukum di tingkat global.
- Kegiatan Fakultas, Kegiatan Kampus
- 103 Views
JAMBI, Gaung pemikiran kritis akademisi Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi kian menguat di panggung internasional.Dr. Dedi Sumanto, M.H., sukses memaparkan hasil riset hukum progresifnya pada gelaran 1st Annual International Conference on Islam and Culture (AICONIC) 2026 yang berlangsung di Hotel UIN Imam Bonjol Padang ,pada 14–15 September 2026.
Konferensi internasional berskala besar yang diselenggarakan oleh Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam (FUSA) ini mengusung tema “Islam, Ecology, and Culture: Responses to Global Environmental Crisis”. Forum tersebut menghadirkan jajaran pakar dan akademisi lintas negara, di antaranya Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A., Prof. Renato Taib Oliveros, Ph.D. (Filipina), serta Dr. Asmawati Binti Muhamad (Malaysia).
Menyoal Celah Hukum dalam Perlindungan Anak
Dalam sesi presentasi ilmiah, Dedi Sumanto memaparkan hasil kajian kolaboratifnya bersama tim peneliti UIN STS Jambi, Muhammad Sibawaihi dan Ardian Kurniawan. Riset mereka bertajuk:
“Judicial Discretion and the Paradox of Child Protection in Marriage Dispensations: A Critique of the Legal Construction of Article 7 of Law No. 16 of 2019”
Paparan tersebut membedah problem mendasar pasca-revisi Undang-Undang Perkawinan (UU No. 16 Tahun 2019) yang menaikkan batas usia minimal pernikahan menjadi 19 tahun. Menurut Dedi, kendati undang-undang tersebut dirancang untuk melindungi hak-hak anak, aturan mengenai diskresi hakim dalam pemberian dispensasi nikah justru kerap menimbulkan perdebatan dan paradoks di lapangan.
“Penaikan batas usia pernikahan sejatinya merupakan ikhtiar progresif negara dalam melindungi masa depan anak. Namun, ruang diskresi hakim di peradilan sering kali menjadi ‘pintu kompromi’ yang tanpa disadari mengabaikan prinsip utama kepentingan terbaik bagi anak (the best interests of the child),” ujar Dedi Sumanto saat menyampaikan argumen utamanya.
Ia menyoroti pentingnya penataan ulang konstruksi hukum pada Pasal 7 UU No. 16/2019 agar memiliki parameter diskresi yang jelas, terukur, dan benar-benar berorientasi pada perlindungan anak secara menyeluruh.
Merespons capaian tersebut, Dekan Fakultas Syariah UIN STS Jambi, Prof. Dr. H. A. Syukri Saleh, MA., menyampaikan apresiasi tinggi atas kontribusi akademis tersebut. Ia menegaskan bahwa isu yang diangkat sangat krusial dalam konteks pembaruan hukum keluarga.
“Hadirnya dosen Fakultas Syariah sebagai pemakalah utama di seminar internasional ini adalah bukti nyata komitmen kami terhadap riset yang berdampak. Isu yang diangkat sangat krusial, menyangkut keseimbangan antara diskresi hukum dan perlindungan hak-hak anak. Kami berharap hasil pemikiran kritis ini tidak hanya berhenti di forum ilmiah, tapi juga bisa menjadi perspektif baru dan rekomendasi konkret bagi para aparatur penegak hukum, termasuk hakim dan jaksa, agar lebih peka terhadap implikasi sosial dari setiap diskresi hukum demi keadilan yang substantif bagi anak,” ujar Prof. A. Syukri Saleh saat ditemui di ruang kerjanya.
Dorong Reputasi Akademik Global
Kehadiran perwakilan dosen HKI Fakultas Syariah UIN STS Jambi di panggung AICONIC 2026 mendapat sambutan hangat dari para peserta dan peneliti yang hadir. Diskusi berlangsung interaktif, terutama menyangkut isu-isu krusial pembaharuan hukum keluarga Islam di Indonesia.
Secara terpisah, Ketua dan Sekretaris Prodi HKI Fakultas Syariah UIN STS Jambi menegaskan bahwa partisipasi aktif para dosen dalam forum internasional merupakan komitmen nyata prodi untuk terus meningkatkan reputasi akademik (academic reputation) dan capaian riset perguruan tinggi.
“Langkah ini membuktikan bahwa dosen HKI UIN STS Jambi tidak hanya fokus pada pengajaran di kelas, tetapi juga responsif terhadap dinamika hukum di masyarakat dan mampu menyumbangkan pemikiran kritis di tingkat internasional,” tegasnya.
Melalui kontribusi ilmiah ini, Prodi HKI Fakultas Syariah UIN STS Jambi berharap hasil-hasil penelitian akademisi Jambi terus memberikan dampak nyata (impactful research) bagi reformasi hukum peradilan agama dan pemenuhan hak-hak perempuan serta anak di Indonesia.



- Kegiatan Fakultas, Kegiatan Kampus, Kegiatan Mahasiswa
- 178 Views
Jambi, 9 September 2026 — Dua mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi, tampil sebagai pemakalah dalam The 10th International Conference on Islamic Studies (ICONIS) 2026 yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Negeri Madura di Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (9/9/2026).
Kedua mahasiswa tersebut, Nurpadilah Panjaitan dan Nur Salma Ernawati, membawa gagasan akademik yang relevan dengan perkembangan kajian Islam kontemporer, khususnya mengenai hubungan antara maqāṣid al-syarī‘ah, tata kelola lingkungan, ekoteologi Islam, perubahan iklim, dan ketahanan keluarga berkelanjutan.
Dalam forum internasional tersebut, keduanya mempresentasikan karya ilmiah berbahasa Inggris di hadapan peserta dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi serta institusi, baik dari Indonesia maupun mancanegara.
ICONIS ke-10 tahun 2026 mengangkat tema “Tracing Ulama’ Nusantara’s Intellectual Legacy for Sustainable Civilization and Global Wisdom.” Konferensi ini menjadi ruang akademik untuk menelusuri, mendialogkan, dan merekonstruksi warisan intelektual ulama Nusantara dalam merespons tantangan peradaban kontemporer.
Penyelenggaraan ICONIS 2026 juga memiliki makna khusus karena menjadi bagian dari momentum peringatan 400 tahun Syekh Yusuf Al-Makassari, salah seorang ulama Nusantara yang memiliki pengaruh intelektual dan sejarah hingga lintas kawasan.
Dalam penyelenggaraan tahun ini, panitia menerima sebanyak 262 naskah ilmiah dari sekitar 100 perguruan tinggi dan institusi, baik dari dalam maupun luar negeri. Setelah melalui proses seleksi, sebanyak 127 naskah dinyatakan lolos untuk mengikuti rangkaian konferensi. Para pemakalah mengikuti sesi presentasi secara luring di UIN Madura maupun secara daring.
Rekonstruksi Maqāṣid al-Syarī‘ah untuk Tata Kelola Lingkungan
Mahasiswa HKI UIN STS Jambi, Nurpadilah Panjaitan, mempresentasikan artikel berjudul: “Reconstruction of Maqasid al-Syari’ah in Adaptive Environmental Governance: From Hifz al-Bi’ah Towards the Institutional Architecture of Climate Adaptation in Indonesia.”
Artikel tersebut menawarkan rekonstruksi pemikiran maqāṣid al-syarī‘ah dalam merespons persoalan perubahan iklim dan krisis ekologis kontemporer. Dalam kajiannya, Nurpadilah menempatkan konsep ḥifẓ al-bī’ah, atau perlindungan terhadap lingkungan, sebagai salah satu orientasi penting dalam pengembangan pemikiran hukum Islam yang responsif terhadap tantangan ekologis.
Perspektif tersebut memiliki relevansi dengan salah satu fokus kajian ICONIS 2026, yakni “Sharia-Based Environmental Governance for Climate Adaptation and Sustainable Development.”
Melalui pendekatan maqāṣid, persoalan lingkungan tidak semata-mata ditempatkan sebagai objek perlindungan moral atau etis. Lebih dari itu, lingkungan dipahami sebagai bagian dari kepentingan kemaslahatan yang membutuhkan dukungan tata kelola, kebijakan publik, dan desain kelembagaan yang mampu merespons dampak perubahan iklim secara adaptif.
Gagasan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan maqāṣid al-syarī‘ah memiliki potensi untuk berdialog dengan berbagai disiplin keilmuan kontemporer, termasuk kebijakan publik, tata kelola lingkungan, pembangunan berkelanjutan, dan adaptasi perubahan iklim.
Dalam konteks tersebut, kajian mahasiswa Hukum Keluarga Islam juga menunjukkan ruang pengembangan yang semakin luas, tidak terbatas pada persoalan normatif keluarga, tetapi mampu berinteraksi dengan isu-isu global yang berkaitan dengan keberlangsungan kehidupan manusia.
Ekoteologi Syekh Yusuf dan Ketahanan Keluarga Berkelanjutan
Sementara itu, Nur Salma Ernawati mempresentasikan artikel berjudul: “Islamic Ecotheology and Environmental Ethics in the Thought of Sheikh Yusuf Al-Makassari: An Islamic Family Law Perspective on Sustainable Family Resilience.”
Kajian tersebut menghubungkan pemikiran Syekh Yusuf Al-Makassari mengenai relasi antara manusia, agama, dan lingkungan dengan perspektif Hukum Keluarga Islam. Tema tersebut memiliki keterkaitan erat dengan karakter utama ICONIS 2026 yang menjadikan warisan intelektual ulama Nusantara sebagai salah satu landasan untuk membaca persoalan keberlanjutan dalam kehidupan kontemporer.
Melalui pendekatan tersebut, pemikiran ulama Nusantara tidak hanya ditempatkan sebagai warisan sejarah, tetapi juga dikaji kembali untuk melihat relevansinya dalam menjawab persoalan lingkungan, sosial, kemanusiaan, dan masa depan peradaban.
Dalam perspektif Hukum Keluarga Islam, lingkungan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan keluarga. Kondisi ekologis, kualitas lingkungan tempat tinggal, keamanan ruang hidup, serta keberlanjutan sumber daya alam memiliki pengaruh terhadap kemampuan keluarga dalam mempertahankan kehidupan yang layak dan berkelanjutan.
Atas dasar itu, konsep sustainable family resilience atau ketahanan keluarga berkelanjutan memperluas pemahaman mengenai ketahanan keluarga.
Ketahanan keluarga tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, psikologis, dan hubungan antaranggota keluarga. Lebih jauh, ketahanan keluarga juga berkaitan dengan kualitas lingkungan yang menopang keberlangsungan kehidupan keluarga.
Dengan demikian, keluarga tidak hanya dipahami sebagai institusi sosial, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem kehidupan yang berinteraksi secara langsung dengan lingkungan.
Penguatan Internasionalisasi Akademik Mahasiswa HKI
Keikutsertaan Nurpadilah Panjaitan dan Nur Salma Ernawati dalam ICONIS 2026 menjadi bagian dari penguatan internasionalisasi akademik mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, UIN STS Jambi.
Kehadiran keduanya dalam forum akademik internasional menunjukkan bahwa mahasiswa HKI tidak hanya diarahkan untuk memahami hukum keluarga dalam kerangka normatif dan tekstual, tetapi juga didorong untuk mengembangkan perspektif akademik yang mampu membaca perubahan sosial dan merespons persoalan global.
Dua karya ilmiah tersebut sekaligus memperlihatkan berkembangnya ruang kajian Hukum Keluarga Islam di kalangan mahasiswa.
Persoalan keluarga dapat ditempatkan dalam konteks yang lebih luas melalui dialog antara maqāṣid al-syarī‘ah, perubahan iklim, etika lingkungan, ekoteologi Islam, warisan intelektual ulama Nusantara, tata kelola publik, dan ketahanan keluarga.
Perspektif tersebut sejalan dengan karakter ICONIS 2026 yang memberikan ruang bagi pengembangan studi Islam melalui berbagai pendekatan konseptual maupun empiris.
Sejumlah tema yang diangkat dalam konferensi ini juga mencakup Ecotheology and Environmental Stewardship, Indigenous Knowledge and Sustainable Community Development, serta Sharia-Based Environmental Governance for Climate Adaptation and Sustainable Development.
Bagi Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN STS Jambi, keterlibatan mahasiswa dalam forum akademik internasional bukan semata-mata merupakan capaian individual. Kehadiran mahasiswa dalam konferensi internasional juga menjadi bagian dari upaya memperluas jejaring keilmuan dan memperkenalkan kapasitas akademik mahasiswa pada tingkat nasional maupun internasional.
Lebih dari itu, kehadiran dua mahasiswa HKI dalam ICONIS ke-10 menunjukkan bahwa disiplin Hukum Keluarga Islam memiliki ruang yang luas untuk berkontribusi dalam membaca dan merespons persoalan-persoalan kontemporer secara multidisipliner.
Kajian hukum keluarga tidak hanya berkutat pada persoalan perkawinan, perceraian, waris, dan relasi keluarga. Dalam perkembangan studi Islam kontemporer, Hukum Keluarga Islam juga memiliki peluang untuk berdialog dengan isu lingkungan, pembangunan berkelanjutan, perubahan iklim, kebijakan publik, dan masa depan kehidupan keluarga.
Melalui The 10th International Conference on Islamic Studies (ICONIS) 2026, gagasan akademik mahasiswa HKI UIN STS Jambi hadir dalam ruang ilmiah internasional untuk didiskusikan, diuji, dan dipertemukan dengan berbagai perspektif akademisi dari beragam latar belakang.
Dari Jambi menuju forum akademik internasional, mahasiswa Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN STS Jambi menunjukkan bahwa kajian Hukum Keluarga Islam memiliki ruang yang luas untuk berkontribusi dalam membangun keluarga yang tangguh, lingkungan yang berkelanjutan, dan peradaban yang berkeadaban.



Riset tentang Dispensasi Nikah, Dr. Dedi Sumanto, M.H Dosen PRODI HKI Fakultas Syariah UIN STS Jambi Sabet Penghargaan Best Presenter di AICONIC 2026
JAMBI, HKI NEWS — Prestasi membanggakan kembali diukir oleh civitas akademika Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi

Riset tentang Dispensasi Nikah, Dr. Dedi Sumanto, M.H Dosen PRODI HKI Fakultas Syariah UIN STS Jambi Sabet Penghargaan Best Presenter di AICONIC 2026
JAMBI, HKI NEWS — Prestasi membanggakan kembali diukir oleh civitas akademika Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi di kancah internasional. Tim dosen homebase Prodi HKI berhasil meraih penghargaan sebagai Best Presenter dalam ajang 1st Annual International Conference

Soroti Paradoks Dispensasi Nikah, Dosen HKI Fakultas Syariah UIN STS Jambi Paparkan Gagasan Hukum di Forum Internasional AICONIC 2026
JAMBI, Gaung pemikiran kritis akademisi Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi kian menguat di panggung internasional.Dr. Dedi Sumanto,

Dua Mahasiswa Prodi HKI Fakultas Syariah UIN STS Jambi Tampil di ICONIS 2026, Bawa Gagasan Maqāṣid, Ekoteologi, dan Ketahanan Keluarga
Jambi, 9 September 2026 — Dua mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi, tampil

Dosen HKI UIN STS Jambi Jadi Narasumber Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin Mandiri di KUA Kumpeh Ulu Muaro Jambi
Muaro Jambi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi, melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin Mandiri tingkat Kabupaten Muaro

Penerimaan Beasiswa Mahasiswa Internasional
Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi membuka pendaftaran Beasiswa Mahasiswa Asing (Internasional) Tahun 2025. Program ini ditujukan bagi mahasiswa internasional aktif yang menempuh pendidikan

Penerimaan Beasiswa Mahasiswa Internasional
Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi membuka pendaftaran Beasiswa Mahasiswa Asing (Internasional) Tahun 2025. Program ini ditujukan bagi mahasiswa internasional aktif yang menempuh pendidikan pada jenjang Sarjana (S1) di lingkungan UIN STS Jambi. Pendaftaran dibuka mulai 13 hingga 27 Oktober 2025. Program beasiswa ini merupakan bentuk komitmen UIN

Pendaftaran Mahasiswa Baru Internasional

Registrasi Mahasiswa Baru Jalur Undangan

Pengumuman Pendaftaran Beasiswa KIP 2023

Registrasi Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN & SNBP 2023
Pendaftaran Mahasiswa Baru Internasional
Registrasi Mahasiswa Baru Jalur Undangan
Pengumuman Pendaftaran Beasiswa KIP 2023
Registrasi Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN & SNBP 2023
Bergabung bersama Kami
Sudahkah kamu memikirkan jurusan apa yang ingin kamu ambil di perguruan tinggi?