Jambi, 17 November 2025 – Prestasi luar biasa kembali ditorehkan mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi. M. Azik berhasil menorehkan pencapaian triple crown dengan meraih tiga gelar bergengsi sekaligus: lulusan terbaik pertama Fakultas Syariah, mahasiswa terbaik pertama Program Studi HKI, serta sarjana muda tercepat. Prestasi gemilang ini dicapai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,97 dan predikat yudisium Summa Cum Laude pada Yudisium Fakultas Syariah ke-XVIII.
Prestasi gemilang M. Azik tidak berhenti pada perolehan IPK yang hampir sempurna, melainkan juga pada kualitas tugas akhir yang berhasil diterbitkan di jurnal internasional terindeks Scopus Q2. Artikel ilmiahnya yang berjudul “Critical Analysis of the Concept of Qirā’ah Mubādalah (Theory of Reciprocal Reading) in the Dynamics of the Development of Islamic Marriage Legal Theory” diterima di Manchester Journal of Transnational Islamic Law & Practice, jurnal bergengsi yang terbit di United Kingdom. Publikasi di jurnal Scopus Q2 merupakan pencapaian luar biasa karena jurnal kategori ini termasuk dalam 25-50 persen teratas jurnal paling bereputasi di bidangnya secara global, jauh lebih prestisius dibandingkan Q3 atau Q4. Pencapaian publikasi Scopus Q2 pada level sarjana merupakan prestasi yang sangat langka dan menunjukkan kapasitas riset akademik yang mumpuni.
M. Azik menyelesaikan studi sarjananya hanya dalam waktu 3,1 tahun atau 3 tahun 1 bulan, jauh lebih singkat dibandingkan masa studi normal 4 tahun, sehingga meraih predikat sebagai sarjana muda tercepat di Program Studi HKI. Efisiensi waktu studi yang luar biasa ini tidak mengurangi sedikitpun kualitas akademiknya, justru menunjukkan kemampuan manajemen waktu yang superior, disiplin tinggi, dan fokus yang konsisten dalam mengejar target akademik. Kombinasi antara kecepatan lulus hampir satu tahun lebih awal dan kualitas IPK tertinggi menjadikan M. Azik sebagai role model bagi mahasiswa lainnya.
Kesuksesan M. Azik tidak terlepas dari bimbingan intensif dua dosen pembimbing yang kompeten di bidangnya. Prof. H.A. Syukri, MA, selaku Dekan Fakultas Syariah, memberikan arahan strategis dan wawasan luas tentang dinamika hukum keluarga Islam kontemporer. Sementara itu, Dr. Kholil S, M.Ag, dosen Program Studi HKI, memberikan pendampingan teknis dan metodologis dalam proses penelitian hingga publikasi artikel jurnal internasional. Kolaborasi antara mahasiswa berprestasi dan pembimbing berpengalaman ini menghasilkan karya akademik berkualitas tinggi yang diakui secara internasional.
Publikasi artikel tugas akhir pada Manchester Journal of Transnational Islamic Law & Practice yang terindeks Scopus Q2 menandai tonggak penting bagi Program Studi HKI dalam meningkatkan reputasi akademik dan daya saing lulusan di tingkat internasional. Scopus Q2 merupakan kategori kuartil kedua dalam pengindeksan jurnal ilmiah yang menunjukkan bahwa jurnal tersebut termasuk dalam 25-50 persen teratas jurnal paling berpengaruh dalam bidang keilmuan tertentu di dunia. Artikel yang mengkaji secara kritis konsep Qirā’ah Mubādalah dalam dinamika perkembangan teori hukum perkawinan Islam ini memberikan kontribusi pemikiran baru bagi diskursus hukum keluarga Islam kontemporer. Capaian ini membuktikan bahwa mahasiswa Prodi HKI mampu menghasilkan riset yang tidak hanya memenuhi standar nasional, tetapi juga diakui dan berdampak pada komunitas akademik global, khususnya dalam kajian hukum Islam transnasional.
Prestasi M. Azik menjadi inspirasi dan standar baru bagi sivitas akademika Fakultas Syariah UIN STS Jambi dalam menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik dan berdaya saing global. Keberhasilannya membuktikan bahwa dengan dedikasi, bimbingan berkualitas, dan manajemen waktu yang baik, mahasiswa dapat mencapai prestasi luar biasa bahkan melampaui standar minimal kelulusan. Ke depan, diharapkan semakin banyak mahasiswa yang termotivasi untuk menghasilkan karya akademik berkualitas tinggi dan berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang hukum keluarga Islam yang terus berkembang mengikuti dinamika sosial masyarakat



