Pengumuman Keringanan UKT 2023

Pengumuman hasil seleksi keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Tahun 2023.

 

Keringanan UKT dibagi kedalam lima jenis kelompok, pengelompokan tersebut diambil setelah tim survei mengunjungi langsung rumah mahasiswa yang mengajukan berkas.

 

Keputusan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) ini hanya berlaku sampai dengan semester 8 (delapan), apabila Mahasiswa yang bersangkutan tidak selesai sampai dengan semester 8 maka Uang Kuliah Tunggal (UKT) kembali pada jumlah pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebelumnya (semester 1).

 

 

Keputusan keringanan ini mulai diberlakukan untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

 

 

Pengumuman Keputusan Penurunan beserta lampiran nama-nama mahasiswa penerima penurunan UKT dapat diunduh disini KLIK DISINI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bantuan terkait lift:
0821-7697-5982

Humas UIN STS Jambi:
0811-7467-899