JAMBI – Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi, Muhammad Sibawaihi, M.H., tampil sebagai presenter dalam International Conference on Sharia and Law (ICOSLAW) 2026 yang diselenggarakan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.
Muhammad Sibawaihi menjadi salah satu presenter pada Room 1 ICOSLAW 2026 yang berlangsung pada Kamis, 3 September 2026. Ia mempresentasikan artikel berjudul “Legal Pluralism and Women’s Economic Rights: Adat, State, and Sharia in the Family Law of the Suku Anak Dalam, Jambi.”
Konferensi internasional tersebut mengangkat tema “Navigating Women’s Roles in Legal Development”. Tema ini menempatkan isu perempuan dan perkembangan hukum sebagai salah satu perhatian utama dalam diskusi akademik yang mempertemukan akademisi, praktisi hukum, dan peneliti dari berbagai latar belakang.
Dalam sesi Room 1, Muhammad Sibawaihi mengikuti forum yang dipimpin oleh Dr. Siti Tathmainnul Qulub, M.Si. sebagai chair dan Dr. Ita Musarofa, S.H.I., M.Ag. sebagai discussant. Kehadiran dosen Prodi HKI UIN STS Jambi dalam forum tersebut menjadi bagian dari kontribusi akademik perguruan tinggi dalam diskursus hukum Islam dan hukum keluarga pada tingkat internasional.
Artikel yang dipresentasikan Muhammad Sibawaihi mengangkat persoalan pluralisme hukum dan hak ekonomi perempuan dalam hukum keluarga Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi. Kajian tersebut mempertemukan tiga sumber tata hukum yang hidup dalam masyarakat, yakni hukum adat, hukum negara, dan hukum Islam (syariah).
Topik tersebut memiliki relevansi kuat dengan kajian hukum keluarga Islam karena menyentuh persoalan hak ekonomi perempuan dalam konteks masyarakat yang menjalankan norma adat sekaligus berhadapan dengan perkembangan hukum negara dan prinsip-prinsip hukum Islam.
Keikutsertaan Muhammad Sibawaihi dalam ICOSLAW 2026 sekaligus memperluas ruang akademik bagi Prodi HKI Fakultas Syariah UIN STS Jambi untuk memperkenalkan kajian hukum keluarga yang berbasis pada persoalan sosial dan hukum masyarakat lokal.
ICOSLAW sendiri merupakan konferensi internasional tahunan yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya. Forum ini menjadi ruang akademik untuk mempresentasikan hasil penelitian, mendiskusikan perkembangan hukum Islam dan hukum positif, serta mempertemukan gagasan dari akademisi dan praktisi hukum dalam perspektif internasional.
Bagi Prodi HKI Fakultas Syariah UIN STS Jambi, partisipasi dosen dalam forum internasional seperti ICOSLAW 2026 menjadi bagian penting dari penguatan budaya akademik, publikasi ilmiah, dan jejaring keilmuan di bidang hukum keluarga Islam.


Redaksi Media HKI UIN STS Jambi