Jambi, 9 September 2026 — Dua mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi, tampil sebagai pemakalah dalam The 10th International Conference on Islamic Studies (ICONIS) 2026 yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Negeri Madura di Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (9/9/2026).
Kedua mahasiswa tersebut, Nurpadilah Panjaitan dan Nur Salma Ernawati, membawa gagasan akademik yang relevan dengan perkembangan kajian Islam kontemporer, khususnya mengenai hubungan antara maqāṣid al-syarī‘ah, tata kelola lingkungan, ekoteologi Islam, perubahan iklim, dan ketahanan keluarga berkelanjutan.
Dalam forum internasional tersebut, keduanya mempresentasikan karya ilmiah berbahasa Inggris di hadapan peserta dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi serta institusi, baik dari Indonesia maupun mancanegara.
ICONIS ke-10 tahun 2026 mengangkat tema “Tracing Ulama’ Nusantara’s Intellectual Legacy for Sustainable Civilization and Global Wisdom.” Konferensi ini menjadi ruang akademik untuk menelusuri, mendialogkan, dan merekonstruksi warisan intelektual ulama Nusantara dalam merespons tantangan peradaban kontemporer.
Penyelenggaraan ICONIS 2026 juga memiliki makna khusus karena menjadi bagian dari momentum peringatan 400 tahun Syekh Yusuf Al-Makassari, salah seorang ulama Nusantara yang memiliki pengaruh intelektual dan sejarah hingga lintas kawasan.
Dalam penyelenggaraan tahun ini, panitia menerima sebanyak 262 naskah ilmiah dari sekitar 100 perguruan tinggi dan institusi, baik dari dalam maupun luar negeri. Setelah melalui proses seleksi, sebanyak 127 naskah dinyatakan lolos untuk mengikuti rangkaian konferensi. Para pemakalah mengikuti sesi presentasi secara luring di UIN Madura maupun secara daring.
Rekonstruksi Maqāṣid al-Syarī‘ah untuk Tata Kelola Lingkungan
Mahasiswa HKI UIN STS Jambi, Nurpadilah Panjaitan, mempresentasikan artikel berjudul: “Reconstruction of Maqasid al-Syari’ah in Adaptive Environmental Governance: From Hifz al-Bi’ah Towards the Institutional Architecture of Climate Adaptation in Indonesia.”
Artikel tersebut menawarkan rekonstruksi pemikiran maqāṣid al-syarī‘ah dalam merespons persoalan perubahan iklim dan krisis ekologis kontemporer. Dalam kajiannya, Nurpadilah menempatkan konsep ḥifẓ al-bī’ah, atau perlindungan terhadap lingkungan, sebagai salah satu orientasi penting dalam pengembangan pemikiran hukum Islam yang responsif terhadap tantangan ekologis.
Perspektif tersebut memiliki relevansi dengan salah satu fokus kajian ICONIS 2026, yakni “Sharia-Based Environmental Governance for Climate Adaptation and Sustainable Development.”
Melalui pendekatan maqāṣid, persoalan lingkungan tidak semata-mata ditempatkan sebagai objek perlindungan moral atau etis. Lebih dari itu, lingkungan dipahami sebagai bagian dari kepentingan kemaslahatan yang membutuhkan dukungan tata kelola, kebijakan publik, dan desain kelembagaan yang mampu merespons dampak perubahan iklim secara adaptif.
Gagasan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan maqāṣid al-syarī‘ah memiliki potensi untuk berdialog dengan berbagai disiplin keilmuan kontemporer, termasuk kebijakan publik, tata kelola lingkungan, pembangunan berkelanjutan, dan adaptasi perubahan iklim.
Dalam konteks tersebut, kajian mahasiswa Hukum Keluarga Islam juga menunjukkan ruang pengembangan yang semakin luas, tidak terbatas pada persoalan normatif keluarga, tetapi mampu berinteraksi dengan isu-isu global yang berkaitan dengan keberlangsungan kehidupan manusia.
Ekoteologi Syekh Yusuf dan Ketahanan Keluarga Berkelanjutan
Sementara itu, Nur Salma Ernawati mempresentasikan artikel berjudul: “Islamic Ecotheology and Environmental Ethics in the Thought of Sheikh Yusuf Al-Makassari: An Islamic Family Law Perspective on Sustainable Family Resilience.”
Kajian tersebut menghubungkan pemikiran Syekh Yusuf Al-Makassari mengenai relasi antara manusia, agama, dan lingkungan dengan perspektif Hukum Keluarga Islam. Tema tersebut memiliki keterkaitan erat dengan karakter utama ICONIS 2026 yang menjadikan warisan intelektual ulama Nusantara sebagai salah satu landasan untuk membaca persoalan keberlanjutan dalam kehidupan kontemporer.
Melalui pendekatan tersebut, pemikiran ulama Nusantara tidak hanya ditempatkan sebagai warisan sejarah, tetapi juga dikaji kembali untuk melihat relevansinya dalam menjawab persoalan lingkungan, sosial, kemanusiaan, dan masa depan peradaban.
Dalam perspektif Hukum Keluarga Islam, lingkungan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan keluarga. Kondisi ekologis, kualitas lingkungan tempat tinggal, keamanan ruang hidup, serta keberlanjutan sumber daya alam memiliki pengaruh terhadap kemampuan keluarga dalam mempertahankan kehidupan yang layak dan berkelanjutan.
Atas dasar itu, konsep sustainable family resilience atau ketahanan keluarga berkelanjutan memperluas pemahaman mengenai ketahanan keluarga.
Ketahanan keluarga tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, psikologis, dan hubungan antaranggota keluarga. Lebih jauh, ketahanan keluarga juga berkaitan dengan kualitas lingkungan yang menopang keberlangsungan kehidupan keluarga.
Dengan demikian, keluarga tidak hanya dipahami sebagai institusi sosial, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem kehidupan yang berinteraksi secara langsung dengan lingkungan.
Penguatan Internasionalisasi Akademik Mahasiswa HKI
Keikutsertaan Nurpadilah Panjaitan dan Nur Salma Ernawati dalam ICONIS 2026 menjadi bagian dari penguatan internasionalisasi akademik mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, UIN STS Jambi.
Kehadiran keduanya dalam forum akademik internasional menunjukkan bahwa mahasiswa HKI tidak hanya diarahkan untuk memahami hukum keluarga dalam kerangka normatif dan tekstual, tetapi juga didorong untuk mengembangkan perspektif akademik yang mampu membaca perubahan sosial dan merespons persoalan global.
Dua karya ilmiah tersebut sekaligus memperlihatkan berkembangnya ruang kajian Hukum Keluarga Islam di kalangan mahasiswa.
Persoalan keluarga dapat ditempatkan dalam konteks yang lebih luas melalui dialog antara maqāṣid al-syarī‘ah, perubahan iklim, etika lingkungan, ekoteologi Islam, warisan intelektual ulama Nusantara, tata kelola publik, dan ketahanan keluarga.
Perspektif tersebut sejalan dengan karakter ICONIS 2026 yang memberikan ruang bagi pengembangan studi Islam melalui berbagai pendekatan konseptual maupun empiris.
Sejumlah tema yang diangkat dalam konferensi ini juga mencakup Ecotheology and Environmental Stewardship, Indigenous Knowledge and Sustainable Community Development, serta Sharia-Based Environmental Governance for Climate Adaptation and Sustainable Development.
Bagi Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN STS Jambi, keterlibatan mahasiswa dalam forum akademik internasional bukan semata-mata merupakan capaian individual. Kehadiran mahasiswa dalam konferensi internasional juga menjadi bagian dari upaya memperluas jejaring keilmuan dan memperkenalkan kapasitas akademik mahasiswa pada tingkat nasional maupun internasional.
Lebih dari itu, kehadiran dua mahasiswa HKI dalam ICONIS ke-10 menunjukkan bahwa disiplin Hukum Keluarga Islam memiliki ruang yang luas untuk berkontribusi dalam membaca dan merespons persoalan-persoalan kontemporer secara multidisipliner.
Kajian hukum keluarga tidak hanya berkutat pada persoalan perkawinan, perceraian, waris, dan relasi keluarga. Dalam perkembangan studi Islam kontemporer, Hukum Keluarga Islam juga memiliki peluang untuk berdialog dengan isu lingkungan, pembangunan berkelanjutan, perubahan iklim, kebijakan publik, dan masa depan kehidupan keluarga.
Melalui The 10th International Conference on Islamic Studies (ICONIS) 2026, gagasan akademik mahasiswa HKI UIN STS Jambi hadir dalam ruang ilmiah internasional untuk didiskusikan, diuji, dan dipertemukan dengan berbagai perspektif akademisi dari beragam latar belakang.
Dari Jambi menuju forum akademik internasional, mahasiswa Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN STS Jambi menunjukkan bahwa kajian Hukum Keluarga Islam memiliki ruang yang luas untuk berkontribusi dalam membangun keluarga yang tangguh, lingkungan yang berkelanjutan, dan peradaban yang berkeadaban.

